You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Ingin Hapus Metromini
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Ingin Hapus Metromini

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, ingin menghapus metromini karena dianggap kerap membahayakan penumpang serta banyak yang sudah tidak laik jalan.

Saya sih inginnya segera dihapus. Sudah nggak jelas suratnya, manajemennya juga nggak jelas

"Saya sih inginnya segera dihapus. Sudah nggak jelas suratnya, manajemennya juga nggak jelas," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12).

Basuki mengaku, mendapat informasi adanya oknum aparat yang melepaskan kembali metromini yang sudah tertangkap. Sehingga metromini tersebut tetap beroperasi walaupun kondisi kendaraan tidak laik.

Djarot Minta Razia Metromini Diintensifkan

"Di lapangan kan katanya ada oknum aparat datang minta lepasin, macam-macam begitu, bikin bekingan," tegas Bsuki.

Kebijakan Basuki tersebut menyusul adanya kecelakaan yang melibatkan metromini B 92 jurusan Grogol-Ciledug dengan nomor polisi B 6304 AZ menabrak dua orang pejalan kaki di Jalan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (16/12) sekitar pukul 06.00.

Diduga, sopir metromini tidak dapat mengendalikan kendaraannya karena rem bus yang tidak berfungsi. Sebelumnya kecelakaan yang melibatkan metromini dengan Commuter Line jurusan Jatinegara-Bogor menewaskan 18 orang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1453 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1377 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1287 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1260 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1128 personFolmer